Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Dosen Teologi Moral: Hukuman Kebiri Mirip Hukuman Mati

11 Juni 2016
in Nusantara, Pilihan Editor
Reading Time: 1 min read
Dosen Teologi Moral: Hukuman Kebiri Mirip Hukuman Mati

Romo Anton Moa Tolipung, dosen teologi moral di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) St Yohanes Pematangsiantar.

Katoliknews.com – Seorang pastor dosen teologi moral ikut mengomentari polemik hukuman kebiri untuk para pelaku kejahatan seksual, di mana ia menyebut, jenis hukuman itu tidak bedanya dengan hukuman mati.

“Hukum kebiri hampir sama dengan hukuman mati,” ungkap Romo Anton Moa Tolipung Pr, dosen teologi moral di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) St Yohanes Pematangsiantar.

Letak kesamaaannya, kata dia, adalah menghancurkan martabat manusia, hal yang juga bertentangan dengan pilihan sikap Gereja Katolik.

Ia menjelaskan, perlu diingat bahwa pada prinsipnya hukuman bertujuan membela kemanusiaan, martabat manusia. Dan, menurut dia, dalam hukuman kebiri dan hukuman mati, yang dilanggar justeru martabat manusia itu sendiri.

Menurut Romo Anton, di sini ada kekeliruan cara pandang karena hukuman kebiri, juga hukuman mati justeru melanggar prinsip yang sedang ingin dibela.

Baca Juga

Obituari Pater Nico Syukur Dister OFM: Guru Fransiskan, Cahaya yang Tetap Menuntun dari Fajar Timur

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Mendalam! Komprehensif! Kontekstual!” Pimpinan berbagai Tarekat Fransiskan Bicara tentang Buku Baru Karya Profesor Eddy Kristiyanto OFM

Akibatnya, alih-alih mengatasi masalah, hukuman kebiri dan hukuman mati “justeru mengakibatkan masalah baru.”

Ia juga mempersoalkan klaim bahwa hukuman kebiri dan hukuman mati akan memberi efek jera.

Faktanya, kata dia, klaim itu tidak terbukti. “Hukuman mati sering dilaksanakan tetapi kejahatan tetap saja terjadi,” tandasnya.

Praktek hukuman mati dan kebiri, ungkapnya, juga tidak bisa dilepaskan dari konteks di mana proses hukum kadang tidak berjalan baik dan benar, tidak jujur dan tidak adil, sehingga terbuka kemungkinan menghukum orang yang sebenarnya tidak bersalah.

Ia menekankan bahwa apapun bentuk hukuman, itu adalah cara untuk mewujudkan prinsip atau nilai fundamental, yaitu tetap menghargai martabat manusia.

Ia menambahkan, hukuman adalah salah satu cara saja, sebab selain hukuman ada juga cara-cara lain. “Misalnya, pembinaan, pembiasaan, pelajaran, dan lain-lain,” ungkap imam diosesan Keuskupan Pangkalpinang itu.

Stefan/Katoliknews

Tags: hukuman kebiriHukuman mati
SendShare63Tweet21Send
Next Post
Guru, Hari Sudah Malam, Tinggalah Bersama Kami – Yoh 24:13-27

Kebahagiaan dan Berkat Tak Jauh dari Setiap Pertobatan UmatNya

Josep Matheus Rudolf Fofid: Menggunakan Seni Sebagai Medium Dialog Antaragama

Josep Matheus Rudolf Fofid: Menggunakan Seni Sebagai Medium Dialog Antaragama

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net