Sabtu, April 18, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi: Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria dan Yesus di Klaten Anak Koster

18 Agustus 2016
in Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
Patung Yesus dan Maria Dirusak, Lalu Dibuang ke Sungai

Foto perusakan patung Bunda Maria dan Yesus di Gereja Santo Yusuf Pekerja Gondangwinangun, Klaten (Foto: Netralitas.com)

Katoliknews – Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Resort Klaten, Jawa Tengah, pelaku perusakan patung Bunda Maria dan Patung Yesus di Gereja Katolik Santo Yusuf Pekerja di Gondangwinangun adalah anak koster di gereja setempat.

Pelaku berinisial IRR (21 tahun) diduga melakukan tindakan tak terpuji itu karena jengkel dimarahi ibunya. Ia kemudian melampiaskan kemarahan kepada ibunya dengan merusak benda-benda rohani itu.

Kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Hanya saja berdasarkan pengakuan IRR, ia adalah pelaku tunggal.

“Hingga sat ini kami sudah memeriksa 20 saksi untuk mengkonfirmasi keterangan tersangka,”ujar Kapolres Klaten,AKBP Faizal, Rabu 17 Agustus kemarin, seperti dilansir Detik.com.

Aksi IRR ini, menurut Kapolres diperkuat dengan rekaman CCTV yang merekam saat dia merobohkan kedua patung.

Baca Juga

Pastor Marsel Agot SVD, Penerima Penghargaan Lingkungan dan Maarif Award Meninggal Dunia

Sunyi, Tanya, Tuhan

Biarawati-Dokter Pemenang Penghargaan Magsaysay Tutup Usia

Trump Menolak Berdamai dengan Paus Leo XIV: Gedung Putih dan Vatikan Memanas

Kepada polisi, pelaku mengaku merusak patung Bunda Maria dan Yesus lantaran kesel dimarahi ibunya. Ia marah kepada ibunya, karena disuruh membersihkan rumah, padahal ia mengaku sedang tidak enak badan.

Karena tak membersihkan rumah, sang Ibu lantas memarahi IRR. Tak terima dimarahi, ia lalu melampiaskan kemarahannya pada dua patung di dalam gereja.

Seperti dilaporkan Detik.com, pelaku mendorong kedua patung hingga jatuh. Bahkan terhadap patung Bunda Maria, dia kemudian melemparkannya ke sungai.

“Tersangka melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun sehingga tersangka tidak ditahan, hanya wajib lapor sampai kasusnya disidangkan,” lanjut Faizal.

Peristiwa perusakan patung ini terjadi pada 9 Agustus lalu. Foto-foto patung yang rusak menyebar secara viral di media sosial pasca kejadian.

Peter/Katoliknews

Tags: KlatenPerusakan patung Bunda Maria dan Patung YesusPerusakan Patung Maria dan Yesus di Klaten
SendShare36Tweet19Send
Next Post
Di Flores, Siswa Muslim Nyanyikan Lagu Maria di Hadapan Seminaris

Di Flores, Siswa Muslim Nyanyikan Lagu Maria di Hadapan Seminaris

Bupati dan Uskup di Lampung Resmikan Gereja

Bupati dan Uskup di Lampung Resmikan Gereja

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net