Senin, April 13, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

Sikap KWI Lebih Lunak dari Vatikan Terkait Penyimpanan Abu Jenazah di Rumah

19 November 2016
in Headline, Nusantara, Pilihan Editor
Reading Time: 2 mins read
Sikap KWI Lebih Lunak dari Vatikan Terkait Penyimpanan Abu Jenazah di Rumah

Foto: Mirifica.net

Katoliknews.com – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengambil sikap yang lebih lunak dari Vatikan terkait boleh atau tidaknya menyimpan abu jenazah hasil kremasi di dalam rumah.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pada akhir Oktober lalu, Vatikan menerbitkan pedoman “Ad Resurgendum cum Christo” terkait pemakaman dan kremasi, di mana ditegaskan bahwa Vatikan melarang menempatkan abu kremasi di rumah.

Dalam pedomaan tersebut, Vatikan menegaskan posisinya “merekomendasikan bahwa tubuh orang mati seharusnya dikuburkan ,baik di taman pemakaman umum maupun di tanah suci lainnya.”

Meski demikian, menurut Kardinal Gerhard Muller, prefek Kongregasi untuk Ajaran Iman, praktek kremasi juga diterima sebagai pilihan, namun melarang menempatkan abu kremasi di rumah.

Terkait abu kremasi, dalam nomor 6 pedomaan tersebut ditekankan bahwa, “penyimpanan abu di rumah tidak diperbolehkan. Hanya pemakaman atau tempat tertentu tergantung kondisi budaya setempat, atas keputusan para uskup dalam Konferensi Waligereja atau Sinode Para Uskup Gereja-gereja Oriental, boleh ada pengecualian”.

Baca Juga

Kehilangan yang Membentuk: Refleksi tentang Teologi Pater Nico Syukur Dister OFM

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Obituari Pater Nico Syukur Dister OFM: Guru Fransiskan, Cahaya yang Tetap Menuntun dari Fajar Timur

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Menanggapi pedoman tersebut, KWI menyatakan, menyetujui semua yang diinstuksikan oleh Tahta Suci.

Namun, terkait penyimpanan abu dalam rumah, “sikap para uskup Indonesia agak lunak,” yakni memberi wewenang kepada setiap uskup di wilayahnya masing-masing untuk memberikan keputusan apakah diperbolehkan atau tidak abu kremasi disimpan di rumah kediaman.

“Uskup setempat dapat memberi izin untuk menyimpan abu jenazah di tempat yang layak di rumah tinggal asalkan tidak bertentangan dengan iman akan kebangkitan badan dan rasa hormat pada orang yang telah meninggal, ” demikian sikap mereka.

“Para uskup Indonesia menggunakan kata ‘dapat memberi izin’ sejauh tidak bertentangan dengan ‘iman akan kebangkitan badan dan rasa hormat pada orang yang meninggal.’ Boleh dikatakan hanya dalam kasus-kasus yang luar biasa uskup dapat mengambil keputusan apakah abu itu dapat di simpan di rumah,” demikian menurut para uskup, sebagaimana dilansir Mirifica.net.

Sikap para uskup ini tertuang dalam keputusan sidang tahunan yang telah dilaksanakan pada 31 Oktober-10 November lalu.

Katoliknews

Tags: KremasiKWIpenyimbanan abu jenazahVatikan
SendShare171Tweet106Send
Next Post
Menteri Desa: Perbedaan Adalah Karunia yang Perlu Disyukuri

Menteri Desa: Perbedaan Adalah Karunia yang Perlu Disyukuri

Terkait Teror Prancis Ini Kata Pastor Magnis

Romo Magnis Dapat Penghargaan Internasional Sebagai Tokoh Kemanusiaan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net