Senin, April 13, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Remaja AS Sesalkan Pernah Berniat Membunuh Paus Fransiskus

5 April 2017
in Dunia, Headline
Reading Time: 1 min read
Remaja AS Sesalkan Pernah Berniat Membunuh Paus Fransiskus

Paus Fransiskus (Foto: ist).

Katoliknews.com – Seorang remaja Amerika Serikat, Santos Colon, yang terobsesi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), mengakui pernah berniat membunuh Paus Fransiskus.

Sebagaimana dilansir Newjersey.com, pemuda asal Lindenwold, New Jersey tersebut mengaku bersalah atas tuduhan terlibat dalam plot militan ISIS untuk membunuh Paus dalam kunjungannya ke Amerika Serikat dua tahun lalu.

Menurut Kementerian Hukum AS, Colon mencoba merekrut penembak jitu untuk membunuh Paus dan meledakkan bom ketika Pemimpin Umat Katolik sedunia ini memimpin upacara keagamaan di Philadelphia dalam acara penutup World Meeting of Families, pada 27 September 2015.

Namun, tanpa disadari, ia ternyata menyewa seorang agen FBI yang menyamar menjadi agen teroris

Akibat rencana buruknya, Colon pun ditahan sekitar 12 hari sebelum acara itu berlangsung.

Baca Juga

Mengubah Dunia Menuju Peradaban Cinta Persaudaraan

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Mendalam! Komprehensif! Kontekstual!” Pimpinan berbagai Tarekat Fransiskan Bicara tentang Buku Baru Karya Profesor Eddy Kristiyanto OFM

Kebersihan Makam Yesus: Kebersihan Hati, Kebersihan Ekologis

“Colon mencoba untuk merekrut penembak jitu untuk bergabung dengannya dalam rencana itu,” kata Jaksa William E Fitzgerald dan Asisten Pejabat Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional Mary B. McCord pada Senin, 3 April 2017.

Colon yang menggunakan nama panggilan Ahmad Shakoor mengaku bersalah atas tuduhan mencoba menyediakan dukungan materil kepada teroris di hadapan Hakim Distrik Noel L. Hillman di Camden.

Dia juga dinyatakan telah terinspirasi oleh ISIS dan telah memperoleh petunjuk untuk membuat bahan peledak melalui internet.

Tidak ada rincian lain tentang bagaimana dia mulai tertarik dengan kelompok itu dan bagaimana dia berkomunikasi dengan mereka.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 5 Mei 2017 dan untuk sementara tanggal vonis belum ditetapkan.

Jika terbukti bersalah, Colon berpotensi dihukum maksimum 15 tahun penjara serta denda sebesar US$ 250 ribu atau setara Rp 3,3 miliar.

 

Yohanes Trisno/Katoliknews

Tags: ISISPaus FransiskusSantos Colonteroris
SendShare98Tweet7Send
Next Post
Dituding Sebagai Antek PKI, Ini Reaksi Walikota Bekasi

Dituding Sebagai Antek PKI, Ini Reaksi Walikota Bekasi

OMK Dekenat Jayapura Siap Ikuti AYD 2017

OMK Dekenat Jayapura Siap Ikuti AYD 2017

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net