Rabu, April 15, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita

Bakar Gereja, Seorang Ekstremis Yahudi Divonis Bersalah

4 Juli 2017
in Berita, Dunia, Headline
Reading Time: 1 min read
Bakar Gereja, Seorang Ekstremis Yahudi Divonis Bersalah

Puing-puing gereja yang dibakar Yinon Reuveni dan beberapa rekannya (Foto: poskota.news).

Katoliknews.com – Seorang ekstrimis Yahudi, Yinon Reuveni terbukti melakukan pembakaran gereja Katholik Roma yang terletak di Tabgha, wilayah Galilea, Israel pada 2015 lalu.

Atas perbuatannya itu, Pengadilan Negeri Nazaret, Israel Utara memvonis Reuveni yang berusia 22 tahun dan mengancamnya dengan hukuman penjara.

Sebagaimana dilaporkan Times of Israel, gereja ini disebut sebagai tempat Jesus melakukan mukjizat dengan memberi makan 5000 orang hanya dengan lima roti dan dua ekor ikan, atau lebih dikenal sebagai pemberian makanan bagi 5000 orang.

Selain menghanguskan gereja, serangan tersebut menyebabkan kerusakan besar pada toko dan bangunan lainnya di kompleks Gereja Multiplication.

Bahkan, di salah satu dinding ditemukan tulisan dalam bahasa Ibrani, “Berhala akan dienyahkan atau dihancurkan.”

Baca Juga

In Memoriam Pater Nico Syukur Dister OFM

Kehilangan yang Membentuk: Refleksi tentang Teologi Pater Nico Syukur Dister OFM

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Untungnya, kobaran itu tidak menghancurkan lantai mozaik peninggalan abad kelima yang menjadi ciri kunci dari gereja modern yang dibangun di lokasi ini.

Surat dakwaan terhadap Reuveni menyebut bahwa dia membakar gereja tersebut karena sikap permusuhannya tehadap agama Kristen.

Media lokal melaporkan bahwa pemuda tersebut juga terlibat beberapa kejahatan kebencian dan memiliki keterkaitan dengan ekstrimis lainnya sebelum menyerang gereja tersebut.

Tersangka kedua, Yehuda Asraf, 21 tahun, dibebaskan dari dakwaan, sementara itu, tersangka ketiga masih menunggu persidangan.

 

Gereja tersebut dibuka kembali secara resmi pada Febuari 2017, setelah diperbaiki selama delapan bulan dengan biaya sekitar $1 juta (£ 800.000).

 

JTP/Katoliknews

Tags: GalileaNazaretterorisYahudi
SendShare48Tweet8Send
Next Post
600 Anak di Bajawa Ikuti Tri Hari Sekami

600 Anak di Bajawa Ikuti Tri Hari Sekami

500 OMK Hadiri Acara Temu OMK Baradatu, Liwa, dan Kotabumi, Keuskupan Tanjung Karang

500 OMK Hadiri Acara Temu OMK Baradatu, Liwa, dan Kotabumi, Keuskupan Tanjung Karang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net