Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Krikil di Sepatu, Kata Walikota Bogor Tentang Kasus GKI Yasmin

Bima Arya mengatakan selama masa pemerintahannya, kasus itu bisa dituntaskan.

14 Agustus 2019
in Nusantara
Reading Time: 2 mins read
Krikil di Sepatu, Kata Walikota Bogor Tentang Kasus GKI Yasmin

Bima Arya, Walikota Bogor. (Foto: Mediaindonesia.com)

Katoliknews.com – Bima Arya, Wali Kota Bogor, Jawa Barat menyebut kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang berlarut-larut ibarat krikil dalam sepatu.

Karena itu, ia berjanji, selama masa pemerintahannya, kasus itu bisa dituntaskan.

“Harus saya akui ini adalah kerikil dalam sepatu yang membuat saya enggak enak berjalan,” kata Bima dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

 Bima menjelaskan penyelesaian GKI Yasmin telah menemui dua opsi.  Pertama, gereja didirikan di tempat baru dengan izin mendirikan bangunan (IMB) baru, relokasi, atau berbagi lahan.  Kedua, GKI Yasmin membentuk sebuah tim 7 yang berisikan perwakilan dari setiap kelompok masyarakat dan jemaat.

“(Tim) fokus berkomunikasi, berunding, berdiskusi, secara intens hampir tiap minggu komunikasinya untuk fokus pada opsi penyelesaian,” ujar Bima.

Baca Juga

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

PGI Kecam Penyegelan Tempat Ibadah di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

Romo Lorens Sopang: Rumah Keuskupan Merupakan Simbol Tanggung Jawab Besar Uskup

Jelang Kunjungan Paus, Tokoh-Tokoh Agama Deklarasi Komitmen untuk Peduli Persoalan Lingkungan

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan tak akan membahas mengenai persoalan hukum GKI Yasmin di masa lalu, tetapi  fokus pada penyelesaian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin.

“Saya berharap mendapat dukungan masalah penyelesaian dari semua pihak,” ujar Bima.

Kasus GKI Yasmin

GKI Yasmin disegel oleh Pemkot Bogor sejak 10 April 2010.  Ini membuat jemaat gereja itu beribadah di halaman gereja dan di jalan, bahkan di seberang Istana Negara.

Terkait soal hukum, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa IMB yang berbuntut penyegelan tersebut.

Mahkamah Agung  pun pada Desember 2010 juga telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor. 

Namun, Walikota Bogor saat itu  Diani Budiarto justru menerbitkan Surat Keputusan yang mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.

Tags: Bima AryaGKI Yasminintoleransi beragama
SendShare92Tweet32Send
Next Post
Otokritik Uskup di Filipina Terhadap Rekan-rekannya: Jangan Diam di Hadapan Kejahatan

Otokritik Uskup di Filipina Terhadap Rekan-rekannya: Jangan Diam di Hadapan Kejahatan

Suster Aktivis Perempuan di Labuan Bajo Dikunjungi Perwakilan Kedutaan Amerika

Suster Aktivis Perempuan di Labuan Bajo Dikunjungi Perwakilan Kedutaan Amerika

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net