Senin, April 13, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Antaragama

‘Berlebihan’, Komentar GP Anshor Soal Pengumuman Toko Roti yang Tolak Ucapan Natal

26 November 2019
in Antaragama, Berita, Headline
Reading Time: 2 mins read
‘Berlebihan’, Komentar GP Anshor Soal Pengumuman Toko Roti yang Tolak Ucapan Natal

Salah satu gerai Tus Les Jours

Katoliknews.com – Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ashor, Yaqut Cholil Quomas ikut mengomentari pengumuman rasis di salah satu gerai toko roti Tous Les Jours Indonesia yang viral belakangan ini.

Pengumuman tersebut berisi tidak menerima penulisan ucapan Selamat Natal, Imlek, Valentine, bahkan Selamat Ulang Tahun di kue, dimana pada pengumuman itu ditulis karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Yaqut mengatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang berlebihan.

“(Yang membuat larangan) Orang gila itu. Mana ada ajaran Islam begitu, yang sampai mengatur ucapan Natal di roti?” ujar Yaqut saat menghadiri Maulid Nabi di Yogyakarta, Minggu 24 November 2019.

Menurutnya, orang yang membuat pengumuman itu sedang memiliki gejolak keagamaan.

Baca Juga

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Mengubah Dunia Menuju Peradaban Cinta Persaudaraan

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman tentang (ajaran) agama,” lanjutnya.

Pengumuman berjudul “Peraturan Penulisan Ucapan Cake” ini viral lewat sebuah video berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial Twitter.

Selain judul, pada kertas pengumuman juga tertulis “Referensi: Sistem Jaminan Halal”

Sertifikasi Halal dan Tanggapan MUI

Usai pengumuman ini beredar luas pada Kamis 21 November 2019, Marketing Communication Tous les Jours bernama Diko, langsung buka suara. Ia mengaku ada miskomunikasi antara manajemen dengan pihak store soal masalah ini.

Ia menjelaskan, Tous les Jours memang ingin mendapatkan sertifikasi halal, namun peraturan yang dipajang tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.

“Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul,” ujar Diko, seperti dikutip Kompas.com, pada Jumat 22 November 2019.

Diko juga belum dapat menjelaskan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar toko mendapatkan sertifikasi halal.

Terkait hal itu, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Sumunar Jati menyebutkan, untuk memperoleh sertifikat halal berdasarkan aturan soal kriteria produk, ada ketentuan dimana penamaan produk tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam.

“Termasuk untuk bakery, penamaan jenis kue harus mengikuti aturan tersebut, termasuk tulisan pada kue yang dipajang di toko,” ujar Jati seperti dilansir Tempo.co, pada Jumat.

Namun, kata dia, aturan itu tidak berlaku untuk kustomisasi atau atas permintaan pembeli.

“Permintaan konsumen perorangan yang dihias lalu dibawa pulang tidak termasuk yang diatur,” kata Jati.

Tags: GP AnshorLarang Ucapan NatalMUIToko Tous Les Jours
SendShare47Tweet13Send
Next Post
Paus Kembali ke Vatikan Setelah Kunjungan Tujuh Hari di Asia

Paus Kembali ke Vatikan Setelah Kunjungan Tujuh Hari di Asia

OMK Asal Indonesia Ditunjuk Vatikan Jadi Anggota Badan Penasehat Kaum Muda

OMK Asal Indonesia Ditunjuk Vatikan Jadi Anggota Badan Penasehat Kaum Muda

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net