Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Situasi Normal Baru di Filipina, Umat Wajib Pakai Masker Saat Misa

27 Mei 2020
in Dunia
Reading Time: 2 mins read
Situasi Normal Baru di Filipina, Umat Wajib Pakai Masker Saat Misa

Seorang umat di Filipina sedang menghadiri ibadah di Gereja. (Foto: EPA)

Katoliknews.com – Gereja Katolik di Filipina sedang mempersiapkan situasi normal baru untuk kegiatan di Gereja, di mana untuk Misa, umat akan diwajibkan memakai masker.

Jika tidak memakai masker, umat tidak boleh masuk Gereja, demikian menurut pedomaan baru yang disiapkan oleh Konferensi Waligereja Filipina.

Seperti dilansir LiCAS.news, Pastor Jerome Secillano, sekretaris eksekutif komite urusan publik Konferensi Waligereja Filipina menjelaskan, kebijakan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Semua ahrus mengenakan masker,” kata Uskup Broderick Pabillo, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Manila.

Protokol untuk pelayanan keagamaan yang sebelumnya dirilis oleh Keuskupan Agung Manila menyatakan bahwa orang-orang yang menghadiri Misa dan pelayanan gereja lainnya harus mengenakan masker.

Baca Juga

Kardinal Müller dan Schönborn: Penahbisan Perempuan dalam Gereja Katolik itu Mustahil

Paus Fransiskus Buka Jalan Beri Gelar Santo bagi Beato Carlo Acutis

Gereja Katolik dan Gereja Baptis Jadi Sasaran Serangan Udara Militer Myanmar di Negara Bagian Chin

Pemilu AS: Joe Biden yang Katolik Tidak Disukai Mayoritas Pemilih Katolik

Ditegaskan dalam protokol itu bahwa petugas keamanan dan petugas liturgi harus memastikan bahwa semua orang di gereja dan kantor harus mengenakan masker.

“Bagi mereka yang tidak memilikinya, masker dengan harga murah harus disediakan di kantor paroki,” demikian menurut protokol itu.

Namun, para uskup mengatakan mereka masih belum memiliki rencana untuk mendaftarkan nama-nama mereka yang menghadiri ibadah.

“Kami kemungkinan tidak akan membuat buku catatan harian bagi mereka yang akan menghadiri Misa Kudus,” kata Uskup Balanga, Mgr. Ruperto Santos.

Uskup Pabillo mengatakan, sejauh ini tidak ada persyaratan seperti itu dari satuan tugas pemerintah.

“Sejauh ini mereka tidak mewajibkan pendaftaran nama, tetapi jika mereka melakukannya kita bisa mencari cara untuk melakukannya,” katanya.

Sejumlah keuskupan di negara mayoritas Katolik itu belum memulai kembali Misa publik, demi menjalani ketentuan protokol karantina baru dari pemerintah.

Tags: Covid-19Gereja KatolikGereja Katolik di Filipina
SendShare653Tweet35Send
Next Post
Foto Imam Babtis Bayi dengan Pistol Air: Fakta atau Hoaks?

Foto Imam Babtis Bayi dengan Pistol Air: Fakta atau Hoaks?

Menag Tegaskan Setiap Orang Berhak Sampaikan Ucapan Natal

Menteri Agama: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net