Minggu, April 19, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Menteri Agama: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap

28 Mei 2020
in Nusantara
Reading Time: 1 min read
Menag Tegaskan Setiap Orang Berhak Sampaikan Ucapan Natal

Menteri Agama, Fachrul Razi. (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, rumah ibadah akan dibuka kembali secara bertahap, hal yang ia sampaikan menyusul adanya rencana pemerintah menerapkan ‘new normal’ atau tatanan kehidupan baru di masa pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Rabu, 27 Mei 2020, ia mengatakan, pembukaan kembali rumah ibadah “tetap mentaati prosedur standar tatanan baru” yang telah dinyatakan Presiden Jokowi pada tanggal 15 Mei  lalu.

Fachrul mengatakan, ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya rumah ibadah dibuka kembali, termasuk adanya kesadaran pemerintah  bahwa banyak masyarakat yang rindu beribadah di rumah ibadah secara berjemaah.

Hal lain kata dia adalah untuk memberikan ketenangan batin kepada masyarakat di masa sulit ini.

Namun, ia menjelaskan, hanya rumah ibadah yang relatif aman dari virus corona saja yang dapat dibuka kembali, yang dibuktikan dengan adanya rekomendasi dari camat setempat.

Baca Juga

Pastor Marsel Agot SVD, Penerima Penghargaan Lingkungan dan Maarif Award Meninggal Dunia

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

PGI Kecam Penyegelan Tempat Ibadah di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

“Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau Gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman,” jelas dia.

Menurut Fachrul, izin pembukaan rumah ibadah ini akan direvisi setiap bulan, di manaapabila ada peningkatan jumlah penyebaran Covid di suatu wilayah, maka surat izinnya dapat dicabut.

Tags: Covid-19Menteri Agama Fachrul Razipembukaan kembali rumah ibadah
SendShare132Tweet13Send
Next Post
‘Ibadah Ditiadakan Selama 15 Hari’, Isi Surat Keputusan KAJ Terkait Pencegahan Corona

KAJ Kembali Perpanjang Masa Darurat Covid-19 Hingga Batas Waktu yang Belum Pasti

Berkat Khusus ‘Urbi et Orbi,’ Paus Fransiskus:  ‘Virus Corona Menyatukan Kita Sebagai Saudarai dan Saudari’

30 Mei, Paus Pimpin Doa Rosario yang Akan Terhubung dengan Sejumlah Tempat Ziarah Besar

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net