Sabtu, April 18, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Aktivis Khawatir Label Teroris untuk Kelompok Pro-kemerdekaan Perparah Situasi di Papua

“Itu juga akan menjustifikikasi penambahan pasukan ke Papua. Padahal selama ini pendekatan keamanan yang dianggap sebagai salah satu akar masalah Papua,” kata imam aktivis di Papua

1 Mei 2021
in Nusantara, Sorotan
Reading Time: 2 mins read
Uskup Mandagi: Rasisme Terhadap Warga Papua Biadab, Polisi Harus Tangkap Pelaku 

Mahasiswa asal Papua menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2019, menentang rasisme yang ditujukan kepada mereka. (Foto: Ist)

Aktivis hak asasi manusia menyatakan kecemasan terkait dampak langkah pemerintah yang memberi label teroris kepada kelompok pro-kemerdekaan di Papua dan menyebut hal itu akan membuat perdamaian menjadi makin sulit di daerah ujung timur tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD telah mengumumkan pada 29 April bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata – sebutan resmi pemerintah bagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka  -yang melakukan kekerasan massif adalah teroris.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menangani mereka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Mahfud mengklaim bahwa 92 persen warga Papua tetap mau bergabung dengan Indonesia dan “di dunia internasional tidak ada satu pun forum resmi yang mau membicarakan lepasnya Papua dari Indonesia.”

“Masalah Papua yang sekarang sedang ditangani dengan sebaik-baiknya adalah isu penataan lingkungan hidup, kesejahteraan dan sebagainya, bukan isu kemerdekaan,” katanya.

Baca Juga

Pastor Marsel Agot SVD, Penerima Penghargaan Lingkungan dan Maarif Award Meninggal Dunia

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

PGI Kecam Penyegelan Tempat Ibadah di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

Langkah pemerintah itu diambil setelah pada 25 April, aparat mengklaim bahwa para pemberontak membunuh Jenderal TNI, I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, Kepala Badan Intelijen Negara di Papua, yang kemudian memicu keprihatinan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Imam Katolik di Papua Desak Para Uskup Bersuara Tegas demi Keselamatan Umat Papua

Kelompok pro-kemerdekaan di Papua yang mempersoalkan Perjanjian New York pada 1968 ketika Papua Barat diserahkan ke Indonesia oleh Belanda telah menuntut hak penentuan nasib sendiri dan melakukan serangan terus-menerus dengan target aparat keamanan dan warga sipil yang mereka klaim sebagai mata-mata aparat.

Pastor John Djonga, imam akitivis di Papua mengatakan, label teroris kepada kelompok pro-kemerdekaan itu itu akan membuat kondisi di Papua makin tidak stabil ke depan.

“Selama ini kekerasan sudah terus terjadi, di mana korban paling banyak adalah warga sipil. Dengan label itu, saya khawatir bahwa situasinya akan parah,” katanya.

“Itu juga akan menjustifikikasi penambahan pasukan ke Papua. Padahal selama ini pendekatan keamanan yang dianggap sebagai salah satu akar masalah Papua,” kata imam tersebut, yang pernah menerima penghargaan hak asasi manusia nasional Yap Thiam Hien Award.

Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyatakan label teroris  untuk  Organisasi Papua Merdeka sebenarnya tidak konsisten dengan undang-undang terorisme karena undang-undang itu mengecualikan tindak pidana politik

“Sementara, kegiatan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka sangat lekat dengan aspek politik karena berhubungan dengan ekspresi politik mereka yang diakui oleh hukum internasional,” katanya.

Ia menyatakan, dengan memberlakukan undang-undang itu maka makin banyak orang Papua yang ditangkap tanpa didasarkan bukti-bukti karena undang-undang itu memungkinkan siapa saja yang dianggap mencurigakan untuk ditahan 7- 21 hari tanpa adanya tuduhan, lebih lama dari tindak pidana biasa yang hanya membolehkan penahanan 1 x 24 jam.

“Proses hukum dengan tuduhan ini dapat menjadi lebih keras dibanding pasal-pasal makar yang selama ini kerap kali dituduhkan kepada orang Papua,” katanya.

Hamid menyatakan,“pemerintah seharusnya fokus untuk menginvestigasi dan menghentikan pembunuhan di luar hukum serta bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya.”

Ia menyatakan, sejak Februari 2018 hingga kini terjadi setidaknya 52 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan dengan total 87 korban.

Sementara itu, Hendardi dari Setara Institute for Democracy and Peace menyatakan, pelabelan sebagai teroris itu dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Presiden Joko Widodo atas Papua.

“Ini akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan,” katanya.

BACA JUGA: Imam Pribumi Papua: Lantang Bersuara demi Masa Depan Manusia Papua

Hal itu, kata dia, “menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua dan ekspresi sikap putus asa yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.”

“Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah ini juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius,” katanya.

Tags: Organisasi Papua MerdekaPapua
SendShare13Tweet8Send
Next Post
Pastor Fasilitasi Bantuan Panel Surya dari Yayasan di Jerman untuk Warga di Pedalaman Pulau Flores

Pastor Fasilitasi Bantuan Panel Surya dari Yayasan di Jerman untuk Warga di Pedalaman Pulau Flores

Keuskupan Timika Kritisi Label Teroris untuk KKB di Papua

Keuskupan Timika Kritisi Label Teroris untuk KKB di Papua

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net