Senin, April 13, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita

Bruder di Depok Akan Jalani Sidang Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

13 September 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
Bruder di Depok Akan Jalani Sidang Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Katoliknews.com – Sempat mandek selama dua tahun, kasus pencabulan anak-anak panti asuhan yang dilakukan oleh LLN alias Bruder Angelo akan segera disidangkan pekan ini.

Angelo, pria yang mengaku sebagai bruder (sebutan biarawan dalam lingkungan gereja katolik), dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 karena diduga mencabuli tiga anak yang dia asuh di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok, Jawa Barat.

“Sidang pertama tanggal 15 September 2021,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok, Ahmad Fadil,

Sidang perdana pada Rabu nanti beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

“Sidang Bruder Angelo dengan majelis hakim terdiri dari Ahmad Fadil, SH., Fausi, SH, MH., dan Andy Musyafir, SH.,” tambah Fadil. Angelo sempat ditahan tahun 2019. Namun dia bebas karena polisi tak mampu melengkapi berkas pemeriksaan selama tiga bulan jangka waktu penahanan.

Baca Juga

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

PGI Kecam Penyegelan Tempat Ibadah di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

Romo Lorens Sopang: Rumah Keuskupan Merupakan Simbol Tanggung Jawab Besar Uskup

Anak-anak korban pencabulan itu  sudah terpencar karena panti asuhannya bubar begitu ia ditangkap, sehingga polisi kesulitan menghimpun barang bukti dan keterangan.

Selama bebas, Angelo dikabarkan telah memiliki panti asuhan baru di Depok. Berbagai kalangan resah, Angelo bakal mengulangi perbuatan cabulnya kepada anak-anak panti asuhan yang baru ini.

Pada September 2020, publik mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kembali kasus itu. Apalagi, kasus itu sebetulnya tidak serta-merta gugur karena Angelo bebas dari masa penahanan.

Karena berbagai pertimbangan, muncul usulan untuk membuat laporan baru lagi dengan korban yang berbeda.

Akhirnya, pada 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi pelapor untuk membuat laporan baru atas kasus itu  ke Polres Metro Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.

Tags: Aanak Panti AsuhandepokKorban Pelecehan Seksual
SendShare75Tweet47Send
Next Post
Paus Fransiskus Kunjungi Slovakia

Paus Fransiskus Kunjungi Slovakia

FABA Dimanfaatkan  untuk Masyarakat Miskin, Uskup Agung Ende Beri Apresiasi

FABA Dimanfaatkan untuk Masyarakat Miskin, Uskup Agung Ende Beri Apresiasi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net