Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita

Romo Magnis Sebut Hukum Mati Tidak Masuk Akal dan Ragu Menimbulkan Efek Jera

6 Maret 2023
in Berita, Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
Romo Magniz Dilarikan Ke RS Eka Hospital BSD Usai Beri Ceramah

Romo Franz Magnis Suseno. (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Rohaniwan Katolik sekaligus pakar moral, Romo Franz Magnis Suseno menyebut dua alasan umum hukum mati diterapkan, yakni  pembalasan atau retribusi dan menimbulkan efek jera.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi “Menembus Batas-Batas Legal: Pro-Kontra Hukuman Mati”.

Diskusi ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (IKAD) dan Center for Research on Ethics Economics and Democracy (CREED) pada Jumat, 3 Maret 2023 di Bilangan, Jakarta Selatan.

 

Alasan pembalasan atau retribusi, menurut imam sepuh itu, “Tidak masuk akal, mengapa kejahatan kembali dibalas dengan kejahatan?”

Baca Juga

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Mengubah Dunia Menuju Peradaban Cinta Persaudaraan

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Mendalam! Komprehensif! Kontekstual!” Pimpinan berbagai Tarekat Fransiskan Bicara tentang Buku Baru Karya Profesor Eddy Kristiyanto OFM

Sementara alasan menimbulkan efek jera, pakar etika Jawa itu “ragu karena tidak ada data yang menunjukkan bahwa hukuman mati berhasil secara signifikan menurunkan kejahatan.”

Pembicara lain dalam diskusi ini adalah pengajar Hukum Pidana Fakultas Hukum Trisakti, Dr. Albert Aries S.H., M.H dan Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

Dr. Albert lebih condong menyetujui hukuman mati dengan syarat tertentu. Ia mengutip Prof. JE. Sahetapy yang menyatakan bahwa hukuman mati dibolehkan atas dua kasus, yakni narkoba dan terorisme.

Alasannya, kata dia, pada kasus narkoba, umumnya pelaku masih bisa menjalankan peredaran meski dari balik penjara.

Sedangkan pada kasus terorisme, terangnya, “karena alasannya ideologis, maka hukuman seumur hidup diandaikan tidak akan mampu mengubah pemikiran dan keyakinan seseorang. Bahkan kematian akan menjadi hal yang membanggakan bagi mereka.”

Uli Parulian Sihombing, yang mewakili Komnas HAM, menolak hukuman mati atas jenis kejahatan apa pun.

“Bahkan pada mereka yang telah divonis hukuman mati, Komnas HAM selalu mengupayakan pendampingan supaya hak-hak terdakwa terpenuhi dan bahkan sebisa mungkin mengusahakan vonis tersebut ditinjau ulang,” ujarnya.

Senada dengan Romo Magnis, Uli juga menyebutkan bahwa hukuman mati tidak ekuivalen dengan angka penurunan kejahatan.

Ian Saf

Tags: Gereja Katolik tolak hukuman matiHukuman matiRomo Magnis Suseno
SendShare15Tweet10Send
Next Post
Imam Pejuang Perdamaian Terbunuh saat Melayani ‘Umat yang Sakit’

Imam Pejuang Perdamaian Terbunuh saat Melayani ‘Umat yang Sakit’

Luncurkan Salib Indonesian Youth Day 2023, Uskup Sanggau Harap Peserta Siap Diri dengan Baik

Luncurkan Salib Indonesian Youth Day 2023, Uskup Sanggau Harap Peserta Siap Diri dengan Baik

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net