Katoliknews – Polisi di timur laut China menggerebek sebuah perkumpulan beranggota warga desa beragama Kristen dan menangkap 200 orang di antaranya.
Mereka ditangkap karena diduga bergabung dengan sebuah gereja yang menolak untuk mematuhi doktrin teologis yang dipromosikan oleh sebuah lembaga yang didukung negara, menurut sebuah laporan yang disitir UCA News, media Katolik Asia.
Sekitar 150 petugas polisi menyerbu pertemuan di Xiaotuan, sebuah desa di Kota Mudanjiang, provinsi Heilongjiang pada tanggal 27 Januari dan menangkap umat Kristen, demikian laporan pada 5 Februari dari Bitter Winter, sebuah majalah daring yang fokus pada isu kebebasan beragama dan hak asasi manusia di China.
Mereka yang ditangkap adalah anggota gereja rumah yang merupakan bagian dari jaringan Sola Fide.
Sola Fide, bahasa Latin untuk “hanya iman” adalah doktrin teologis Kristen yang diajarkan oleh Martin Luther, seorang teolog dan reformis Jerman yang memulai Gerakan Reformasi pada abad ke-16.
Luther berargumentasi bahwa kebenaran dari Tuhan tidak terletak pada pengakuan atas apa pun yang telah kita lakukan, melainkan pada wahyu Ilahi. Doktrin ini dianut oleh sebagian besar gereja Protestan.
Namun, di Tiongkok, Gereja Tiga-Pendirian yang dikendalikan negara, yang mengawasi urusan Gereja-Gereja Protestan, menentang doktrin tersebut dan menggantinya dengan “pembenaran karena cinta.”
Ratusan umat Kristen setempat dan dari tempat yang jauh telah bergabung dalam pertemuan di Xiaotuan setiap bulannya, demikian laporan Bitter Winter.
Sebelum penangkapan itu, penduduk setempat melihat “sebuah mobil mencurigakan” yang diparkir di dekatnya, yang datang pagi-pagi sekali dan berangkat larut malam.
Setelah penggerebekan tersebut, orang-orang Kristen yang ditangkap dimasukkan ke dalam tiga bus besar dan beberapa di dalam mobil sebelum dibawa pergi, kata laporan itu yang mengutip sumber-sumber lokal.
“Bahkan ketika mereka menangkap penjahat, kami belum pernah melihat begitu banyak petugas polisi,” kata seorang penduduk desa.
Keberadaan orang-orang Kristen yang ditahan masih belum diketahui.
Sejak Xi Jinping menjadi presiden Tiongkok pada tahun 2013, kelompok agama, terutama yang tidak terdaftar di badan pemerintah, mengalami persekusi yang kian meningkat, kata kelompok hak asasi manusia.
Tindakan keras terhadap agama meningkat setelah tahun 2018 ketika Partai Komunis Tiongkok mengadopsi peraturan baru mengenai urusan agama, yang mewajibkan semua kelompok agama dan anggotanya mendaftar ke pemerintah dan melarang semua kegiatan tanpa izin.
Meskipun konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan beragama atau berkeyakinan, negara yang secara resmi ateis ini termasuk dalam peringkat pelanggar kebebasan beragama terburuk di dunia, menurut kelompok hak asasi manusia.



Discussion about this post