Katoliknews — Dua rektor dari dua perguruan tinggi Katolik, yakni Universitas Atma Jaya, Yogyakarta dan Univertas Soegijapranata, Semarang menolak permintaan membuat video pendek yang berisi testimoni positif terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Permintaan itu terjadi di tengah gelombang kritik dari sivitas akademika berbagai kampus di Nusantara terhadap Presiden Jokowi yang belakangan disenyalir tidak netral dalam pemilu tahun ini.
Rektor Universitas Katolik (Unika) Soaegijapranata-Semarang, Ferdinandus Hindarto mengaku mendapat permintaan itu melalui pesan Whatsapp pada Jumat, 2 Februari siang.
“Saya dapat pesan Whatsapp dari seseorang yang mengaku dari Polrestabes Semarang instruksi dari Polda [Jateng],” kata Ferdinandus, Senin, 5 Februari 2024, seperti dikutip tempo.co.
Hindarto diminta membuat video testimoni tentang pemilihan umum dan pemerintahan Joko Widodo. “Meminta supaya membuat rekaman video yang poin-poinnya disampaikan,” ujar dia.
Ia tak menanggapi permintaan tersebut. Polisi itu lantas mencoba meneleponnya. Namun, dia tidak menjawab. Dia juga dikirimi sejumlah contoh rekaman video dari beberapa pimpinan perguruan tinggi lain yang telah membuat.
Hingga Senin, 5 Februari 2024, nomor dari orang yang mengaku anggota polisi itu masih mencoba menghubunginya.
“Pertama lewat chat. Beberpa kali nelpon tidak saya angkat tadi terakhir pukul 11.42 WIB [Senin, 5 Februari],” tutur dia.
Cerita serupa dialami Rektor Unika Atma Jaya-Yogyakarta, Gregorius Sri Nurhanto. Ia mendapat pesan melalui Whatsapp dari seorang yang mengaku dari salah satu stasiun televisi swasta untuk membuat video tentang testimony kinerja Presiden Jokowi.
“Saya belum lama ini baru saja mendapat SMS atau pesan Whatsapp yang meminta saya untuk membuat testimoni tentang kinerja Pak Joko Widodo,” kata Gregorius dalam acara “Kompas Petang” di Kompas TV, Selasa, 6 Februari.
Gregorius menceritakan, ia tak memenuhi permintaan orang tersebut. Karena, menurutnya, hal itu tidak lazim dilakukan stasiun televisi yang biasanya hanya meminta untuk wawancara.
“Maka saya tidak akan merespons hal ini, terus terang,” tuturnya.
Gregorius juga mengaku, dirinya merasa ada yang aneh dari permintaan tersebut. Pasalnya, tidak lazim perguruan tinggi diminta membuat testimoni tentang kinerja pemerintah, apalagi di tengah adanya gelombang munculnya suara kritis dari berbagai kampus.
Pada Sabtu, 3 Februari Hindarto dan Gregorius ikut dalam forum Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) se-Indonesia menandatangani pernyataan sikap terhadap dinamika politik menjelang pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam pernyataan yang ditandatangi 24 rektor Perguruan Tinggi Katolik itu, mereka melayangkan enam tuntutan kepada Presiden Jokowi dan para pemangku jabatan Negara serta aparat pemerintahan.
Mereka meminta “Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.”
Mereka juga meminta penyelenggara pemilu menjunjung tinggi asas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apa pun.
Juga kepada Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) untuk selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.
Selain itu, mereka meminta Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Kemudian, mereka juga mendesak agar dalam Pemilu ini mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.
Terakhir mereka meminta semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.



Discussion about this post