Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita

“Kabar Baik” dari Pemerintah untuk Gereja Katolik di Indonesia; Apa Itu?

Lembaga itu menetapkan badan-badan Gereja Katolik Roma di wilayah  Indonesia sebagai badan hukum, yang konsekuensinya,  badan-badan Gereja itu dapat mempunyai tanah dengan hak milik ataupun kepemilikan atas harta benda gereja lainnya, termasuk harta benda yang berkaitan dengan tugas dan karya pastoral gereja serta karya sosial gereja.

20 Februari 2024
in Berita, Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
“Kabar Baik” dari Pemerintah untuk Gereja Katolik di Indonesia; Apa Itu?

Dirjen Bimas Katolik, Suparman. Foto: ist.

Katoliknews – Sebuah kabar baik bagi Gereja Katolik Indonesia datang dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik (Direjn Bimas Katolik).

Lembaga itu menetapkan badan-badan Gereja Katolik Roma di wilayah  Indonesia sebagai badan hukum, yang konsekuensinya,  badan-badan Gereja itu dapat mempunyai tanah dengan hak milik ataupun kepemilikan atas harta benda gereja lainnya, termasuk harta benda yang berkaitan dengan tugas dan karya pastoral gereja serta karya sosial gereja.

Penetapan itu  tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024 tentang Badan-Badan Gereja Roma Katolik di Wilayah Indonesia, ditandatangani Dirjen Bimas Katolik Suparman pada 15 Februari 2024. Salinannya diterima Katoliknews, Selasa, 20 Februari 2024.

Adapun Badan-Badan Gereja Katolik di Wilayah Indonesia meliputi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Keuskupan Agung, Keuskupan, Perfektur, Paroki, Stasi, Seminari/Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi, Ordo dan Kongregasi Biarawan-biarawati/Tarekat Hidup Bakti/KOPTARI, Badan atau Yayasan, dan bagian-bagiannya yang berdiri sendiri.

Keputusan itu menyebut Badan-Badan Gereja Katolik di Indonesia “melaksanakan tugas dan karya kegerejaan antara lain dalam bidang Peribadatan/Pelayanan Sakramen[1]sakramen, Karya Pastoral, Pewartaan Iman, Sosial Keagamaan, Pendidikan, dan Kesehatan.”

Baca Juga

Mengubah Dunia Menuju Peradaban Cinta Persaudaraan

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Mendalam! Komprehensif! Kontekstual!” Pimpinan berbagai Tarekat Fransiskan Bicara tentang Buku Baru Karya Profesor Eddy Kristiyanto OFM

Kebersihan Makam Yesus: Kebersihan Hati, Kebersihan Ekologis

Tags: Badan Hukum gereja KatolikBimas KatolikLembaga Gereja katolik
SendShare28Tweet18Send
Next Post
Kisah Junko Memeluk Katolik karena Kanker yang Diderita Suaminya

Kisah Junko Memeluk Katolik karena Kanker yang Diderita Suaminya

“Apa Tujuan Puasa Katolik? Apakah Wajib?” Ini Jawaban  Pakar Hukum Gereja

“Apa Tujuan Puasa Katolik? Apakah Wajib?” Ini Jawaban Pakar Hukum Gereja

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net