Rabu, April 15, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

Yenny Wahid Minta Pemda di Sumatera Barat Tindak Tegas Larangan Perayaan Natal

23 Desember 2019
in Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
Yenny Wahid Minta Pemda di Sumatera Barat Tindak Tegas Larangan Perayaan Natal

Yenny Wahid: Ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata huku. (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Yenny Wahid, putri mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), meminta pemerintah daerah di Sumatera Barat bertindak terkait terkait adanya aturan yang melarang perayaan Natal secara bersama-sama dan terbuka di daerah Dharmasraya.

“Pemda harus lebih tegas, memfasilitasi umat untuk bisa beribadah,” kata Yenny, Minggu, 22 Desember 2019.

Ia pun mempertanyakan perlakuan yang berbeda antara umat beragama yang ingin melaksanakan ibadah dan mengingatkan bahwa pelarangan demikian merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.

“Ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata hukum,” katanya.

Yenny berharap jangan sampai hak untuk beribadah dilanggar dengan alasan demi mencapai ketertiban.

Baca Juga

In Memoriam Pater Nico Syukur Dister OFM

Kehilangan yang Membentuk: Refleksi tentang Teologi Pater Nico Syukur Dister OFM

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

“Janganlah karena atas nama tujuan untuk menciptakan ketertiban, suasana yang tenang dan aman, tapi hak individu untuk beribadah kemudian dilanggar. Jangan, semua orang punya hak untuk beribadah,” tutur dia.

Sementara itu, terkait informasi adanya kesepakatan terkait larangan tersebut, Yenny pun meminta untuk mengecek apakah perjanjian yang dimaksud memang berupa kesepakatan atau pemaksaan.

“Kesepakatan atau pemaksaan, itu yang harus ditanya dulu. Kalau kesepekatan tapi relasinya timpang, itu bukan kesepakatan, tapi pemaksaan,” jelasnya.

 

Tags: larangan Natal
SendShare1591Tweet3Send
Next Post
NU: Muslim Boleh Ucapkan Selamat Natal

NU: Muslim Boleh Ucapkan Selamat Natal

Panglima TNI Minta Aparat Bergerak Cepat Jika Ada Pemasalahan di Gereja

Panglima TNI Minta Aparat Bergerak Cepat Jika Ada Pemasalahan di Gereja

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net