Minggu, Oktober 4, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Covid-19: Imam di Uganda dan Kenya Ditahan Karena Rayakan Misa

31 Maret 2020
in Dunia
Reading Time: 2 mins read
Ada Dugaan Pencemaran Hosti di Kupang, Umat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi

Ilustrasi

Katoliknews.com – Polisi di Uganda dan Kenya menangkap para imam Katolik yang merayakan Misa bersama jemaat, menentang perintah pemerintah yang melarang pertemuan publik untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Polisi di Distrik Mpigi Uganda pada hari Minggu, 29 Maret 2020 menangkap Pastor Deogratius Kiibi Kateregga, Pastor Paroki St. Joseph di Kota Mpigi karena menentang arahan Presiden Yoweri Museveni untuk tidak mengadakan pertemuan keagamaan.

Herbert Nuwagaba, Komandan Polisi Distrik Mpigi, mengatakan kepada Daily Monitor bahwa Pastor Kateregga ditemukan merayakan Misa di Gereja Paroki Katolik Joseph pada hari Minggu pagi.

“Dia ditemukan berkhotbah di gereja, yang bertentangan dengan arahan presiden,” kata Nuwagaba.

Imam Katolik itu ditangkap bersama tujuh orang lainnya dan ditahan di Kantor Polisi Mpigi.

Baca Juga

Vatikan dan para Uskup Jerman Melanjutkan Pembicaraan tentang Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis

Serangan Kelompok Jihadis Hancurkan Gereja Katolik Bersejarah di Mozambik

Ini Lima Santo Pelindung untuk Hari Orang Muda Sedunia (WYD) 2027 di Korea Selatan

Israel Penjarakan Tentara karena Menghancurkan Patung Yesus di Lebanon

“Kami ingin dia memberi tahu kami mengapa dia melakukan ini,” kata Kapten Godfrey Matovu, Petugas Keamanan Internal Distrik Mpigi Matovu.

Presiden Museveni telah menangguhkan pertemuan keagamaan, budaya, dan politik selama setidaknya 32 hari untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19.

Semenatara itu, polisi di negara tetangga Kenya pada hari Sabtu menggerebek beberapa gereja, menangkap umat dan pejabat gereja karena menentang larangan yang sama.

Banyak yang ditangkap dan ditahan sebentar sebelum kemudian diizinkan pulang, demikian menurut Anadolu Agency.

“Kami menangkap dua pastor, beberapa biarawati, dan lebih dari 40 jemaat karena menentang aturan yang bertujuan mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona. Mereka ditangkap di Paroki St. Paulus Kanduyi dan Gereja Kristus Raja,” kata pejabat setempat, Michael Yator kepada Anadolu Agency.

Ini terjadi ketika Kenya pada hari Sabtu mencatat 7 kasus baru Covid-19, sehingga total menjadi 38 kasus.

Menteri Kesehatan Mutahi Kagwe memberi peringatan kepada warga Kenya yang menentang hukum yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran virus.

Tags: Covid-19
SendShare184Tweet28Send
Next Post
Kardinal Berusia 75 Tahun di Afrika Positif Covid-19

Kardinal Berusia 75 Tahun di Afrika Positif Covid-19

Keuskupan Agung Pontianak Kerja Sama dengan GP Anshor Galang Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Keuskupan Agung Pontianak Kerja Sama dengan GP Anshor Galang Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net