Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

Polemik Larangan Ibadah di Rumah di Cikarang Berakhir dengan Komitmen untuk Jaga Toleransi

21 April 2020
in Headline, Nusantara
Reading Time: 4 mins read
Polemik Larangan Ibadah di Rumah di Cikarang Berakhir dengan Komitmen untuk Jaga Toleransi

Katoliknews.com – Polemik pelarangan ibadah di rumah di Cikarang, Jawa Barat pada Minggu, 19 April 2020 yang videonya viral di media sosial berakhir dengan adanya komitmen bersama untuk saling menghormati satu sama lain.

Imam Mulyana, tokoh Muslim yang dalam video viral itu tampak memarahi umat Kristen, Jamin Sihombing saat sedang beribadah di rumah mengakui adanya kesalahapaman.

“Saya Imam Mulyana tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan ini menyatakan dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan Bapak Jamin Sihombing,” kata Imam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @arionsihombing.

“Kami berdua telah bermusyawarah dengan niat yang baik untuk saling menghormati satu sama lain dan hidup bertoleransi. Demikian pernyataan ini kami buat dengan tanpa paksaan dari siapapun juga.”

Jamin Sihombing kemudian mengatakan hal yang persis sama.

Baca Juga

Niko Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Mengubah Dunia Menuju Peradaban Cinta Persaudaraan

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Mendalam! Komprehensif! Kontekstual!” Pimpinan berbagai Tarekat Fransiskan Bicara tentang Buku Baru Karya Profesor Eddy Kristiyanto OFM

 

View this post on Instagram

 

Kami sekeluarga telah menerima permintaan maaf dari Pak Kyai.Hj. Imam Mulyana atas tindakan beliau, dan dia berjanji agar kejadian ini tidak akan terulang lagi, beliau sepakat untuk terus turut menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam peribadahan dirumah kami Terus lah menjadi garam dan terang dunia dimanapun kita berada, dan turut menyebarkan Kasih tanpa memandang rupa, jangan takut untuk menjunjung tinggi nilai toleransi di Indonesia . . . . . -KAFIR (Komunitas Anti Fanatik Intoleran dan Radikalisme)

A post shared by Arion Frederick (@arionsihombing) on Apr 19, 2020 at 6:21pm PDT

Selain berbicara dalam video, mereka juga menandatangani sebuah surat pernyataan, yang menjelaskan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak diteruskan ke ranah hukum.

Kasus pelarangan ibadah itu menjadi ramai pada Minggu, di mana kemudian pihak kepolisian setempat turun tangan.

Arion mengatakan, ibadah keluarga saat itu dilakukan oleh 10 orang.

Ia menjelaskan, bahwa kejadian itu telah berakhir secara damai dengan adanya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak pada Minggu pasca ramainya video itu.

Arion dalam unggahannya mengatakan, “Kami sekeluarga telah menerima permintaan maaf dari Pak Kyai.Hj. Imam Mulyana atas tindakan beliau, dan dia berjanji agar kejadian ini tidak akan terulang lagi.”

“Beliau sepakat untuk terus turut menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam peribadahan di rumah kami,” tulisnya.

“Terus lah menjadi garam dan terang dunia dimanapun kita berada, dan turut menyebarkan Kasih tanpa memandang rupa, jangan takut untuk menjunjung tinggi nilai toleransi di Indonesia,” tambahnya.

Polemik pelarangan ibadah ini sempat dikecam Romo Antonius Benny Susetyo, imam aktivis yang juga Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BACA: Romo Benny dan Tokoh Muslim Protes Keras Pelarangan Ibadah di Rumah di Cikarang

“Ini melanggar konstitusi, yakni jaminan menjalankan ibadat. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan, apa pun alasannya,” kata Romo Benny seperti dilansir Tempusdei.id,  Senin 20 April 2020.

Senada dengan itu, intelektual dan tokoh muda Islam, Zuhairi Misrawi mengatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Sangat disesalkan (hal seperti itu) masih terjadi di negara Pancasila. Pelakunya harus dihukum. Selain melanggar kemerdekaan beribadah yang dilindungi konstitusi, kejadian ini juga tidak mencerminkan akhlak umat beragama yang mestinya toleran dan saling menghormati, apalagi di tengah pandemik Covid-19 ini,” katanya.

Tags: intoleransitoleransi beragama
SendShare368Tweet122Send
Next Post
Bagaimana Paus Fransiskus Memandang Pekerja Seks

Paus Fransiskus: Pandemi Covid-19 Kesempatan untuk Mempraktekkan Belas Kasih kepada Orang Miskin dan Menderita

Rumah Sakit Katolik di Surabaya Buka Layanan Rapid Test Drive Thru

Rumah Sakit Katolik di Surabaya Buka Layanan Rapid Test Drive Thru

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net