Jumat, Agustus 14, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

KWI: Jangan Abaikan Eks Gafatar

16 Juni 2016
in Headline, Nusantara
Reading Time: 2 mins read
KWI: Jangan Abaikan Eks Gafatar

Katoliknews.com – Pemerintah mesti memberi perhatian pada kelompok eks Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara yang saat ini masih mengalami diskriminasi di tengah masyarakat, demikian kata Romo Paulus Christian Siswantoko, sekertaris eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian dan Migran Perantau Konferensi Waligereja Indonesia.

Menurut imam ini yang biasa disapa Romo Koko, eks Gafatar adalah juga warga negara, yang mesti mendapat perlakuan yang sama.

“Kami berharap pemerintah menghargai mereka seperti warga negara lainnya,” ujarnya saat hadir dalam konferensi pers di Kantor Pusat Muhammadiyah bersama tokoh agama Muslim, Kristen dan sejumlah aktivis pluralism di Jakarta, Selasa, 15 Juni 2016.

Ia menjelaskan, kelompok eks Gafatar bukanlah kelompok yang membahayakan.

“Mereka bukan kelompok penjahat teroris yang harus ditolak,” ujarnya.

Baca Juga

Mengapa Jakarta? FABC XII dan Relevansi Indonesia bagi Asia

Sekelumit tentang Buku “Inkarnasi Biologis”, Karya Ilmuwan Katolik Indonesia

Sosok Uskup Agung Walter Erbi, Nunsius Apostolik Baru untuk Indonesia

Breaking News: Paus Leo XIV Tunjuk Uskup Kelahiran Turin Jadi Dubes Vatikan untuk Indonesia

Ia mendesak pemerintah memastikan agar mereka tidak dihalang-halangi dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP serta mengedukasi publik agar tidak terus-menerus mempertahankan perlakuan diskriminatif.

Kelompok Gafatar yang beridiri pada 2012 sebenarnya sudah bubar pada Agustus tahun lalu. Namun, eks kelompok ini yang tinggal di Kalimantan Barat diserang pada awal tahun ini, yang memaksa mereka pindah ke sejumlah tempat di Jawa.

Kini mereka menghadapi berbagai praktek diskriminatif, termasuk mengalami kesulitan saat mencari pekerjaan.

Saat ini, tiga eks kelompok itu juga diproses hukum dan masih ditahan polisi.

Alissa Wahid, koordinator kelompok Gusdurian menegaskan, tidak ada alasan bagi negara untuk mengabaikan hak-hak sipil eks Gafatar.

Sementara itu, Pendeta Hendrik Lokra dari Persatuan Gereja-gereja di Indonesia mengatakan, negara mesti memisahkan urusan keyakinan warganya dengan tanggung jawab untuk berdiri di atas konstitusi.

“Soal masalah keyakinan, bukan domain negara. Itu wilayah agama. Jadi tugas negara tetap dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Edy/Katoliknews

SendShare20Tweet6Send
Next Post
KMK Unima Gelar Seminar ‘Pertobatan Ekologi’

KMK Unima Gelar Seminar 'Pertobatan Ekologi'

Ormas Tolak Acara Buka Puasa di Gereja

Ormas Tolak Acara Buka Puasa di Gereja

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net