Rabu, April 15, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

Keuskupan Agung Jakarta Mulai Izinkan Anak, Remaja dan Lansia Ikut Misa di Gereja

Dalam surat yang dipublikasi pada 5 Mei dan ditandatangani Vikaris Jenderal yang juga Ketua Tim Pencegahan Covid-19 KAJ, RD Samuel Pangestu ditegaskan bahwa keputusan itu mengacu pada situasi terkini di Indonesia, di mana banyak orang yang sudah mendapat vaksin Covid-19.

7 Mei 2021
in Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
‘Ibadah Ditiadakan Selama 15 Hari’, Isi Surat Keputusan KAJ Terkait Pencegahan Corona

Gereja Katedral Jakarta. (Foto: Ist)

Katoliknews.com – Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah menerbitkan keputusan baru yang membolehkan anak-anak, remaja dan lansia untuk kembali menghadiri Misa offline di gereja.

Dalam surat yang dipublikasi pada 5 Mei dan ditandatangani Vikaris Jenderal yang juga Ketua Tim Pencegahan Covid-19 KAJ, RD Samuel Pangestu ditegaskan bahwa keputusan itu mengacu pada situasi terkini di Indonesia, di mana banyak orang yang sudah mendapat vaksin Covid-19.

Anak-anak dan remaja yang bisa ikut Misa adalah mereka yang berusia 10-17 tahun, telah menerima Komuni Pertaama dan dalam keadaan sehat.

Romo Samuel menambahkan mereka juga harus didaftarkan di website Belasarasa.id – yang secara khusus disiapkan untuk mendata umat yang menghadiri Misa –  dan hadir bersama keluarga.

Sementara untuk lansia adalah yang berusia 60 tahun ke atas yang dalam keadaan sehat, dapat beraktifivitas mandiri tanpa pendamping dan sudah mendapat vaksin tahap pertama dan kedua.

Baca Juga

In Memoriam Pater Nico Syukur Dister OFM

Kehilangan yang Membentuk: Refleksi tentang Teologi Pater Nico Syukur Dister OFM

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Syarat lain adalah ada persetujuan dari keluarga mereka.

Misa untuk lansia, jelas dia, diadakan pada Sabtu.

Romo Samuel mengatakan, “dengan memperhatikan syarat-syarat itu, maka bagi paroki yang sudah siap…diminta untuk mengajukan surat secara resmi.”

“Pemberian izin akan diberikan per tahap melalui SK dan tidak dilakukan satu per satu untuk setiap paroki,” katanya.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa paroki tetap memperhatikan secara esktra ketat protokol kesehatan serta melakukan pemantaun dan evaluasi terus-menerus.

Jika dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang tidak dipenuhi atau dijalankan, maka KAJ “dapat meninjau ulang izin paroki dan/atau dapat menghentikan sementara pelaksanaan Misa dan pelayanan Sakramen lainnya.”

Setelah menghentikan Misa offline ketika penyebaran Covid-19 mulai marak di Jakarta pada Maret, KAJ mulai  kembali mengadakan Misa umum pada Juli tahun lalu.

Namun, hanya mereka yang berusia antara 18 dan 59 yang diizinkan dan dibatasi hanya 20 persen dari kapasitas gereja.

 

Tags: Keuskupan Agung Jakarta
SendShare153Tweet96Send
Next Post
Video Seorang Suami Tuduh Imam Tiduri Istrinya Viral di Filipina

Video Seorang Suami Tuduh Imam Tiduri Istrinya Viral di Filipina

Paus: Para Suster yang Tewas di Yaman Adalah Martir

Paus Fransiskus Berdoa Bagi India di Tengah Penyebaran Covid-19 yang Makin Parah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net