Katoliknews – Gereja Katolik Santo Fransiskus yang berada Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah hangus terbakar dilalap si jago merah pada Rabu, 27 Mei 2025. Polisi menyebut lilin yang lupa dipadamkan usai ibadah sebagai pemicu insiden ini.
“Berdasarkan hasil pengumpulan informasi, pemeriksaan lokasi dan keterangan dari warga serta pengurus gereja, disimpulkan bahwa penyebab utama kebakaran adalah lilin yang tidak dipadamkan dengan baik dan diletakkan di tempat yang tidak aman,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nalohy seperti dilansir Kompas.com.
Berdasarkan keterangan para saksi mata di lokasi kejadian, kata Fits, kobaran api pertama kali diketahui ketika gumpalan asap tebal disertai nyala api muncul dari dalam area gereja. Dalam waktu singkat, api merambat ke bagian atap dan dinding bangunan.
Melihat peristiwa tersebut, Fits menambahkan, saksi langsung berteriak meminta pertolongan masyarakat sekitar untuk memadamkan api secara mandiri. Namun, upaya awal itu tidak membuahkan hasil optimal.
“Saksi langsung berteriak memanggil warga sekitar untuk segera datang membantu memadamkan api, namun karena api sudah membesar dan langsung membakar seluruh gedung gereja, karena bangunan sebagian besar terbuat dari bahan kayu, papan, dan anyaman bambu yang mudah terbakar,” kata Fits.
Situasi kian diperparah oleh kondisi alam setempat saat kebakaran terjadi. Akses air di kawasan Kampung Pomako sangat terbatas lantaran air laut sedang surut, sehingga warga kesulitan melakukan tindakan pemadaman darurat. Kobaran api baru berhasil dikendalikan secara total setelah empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran di Pomako ini. Kendati demikian, dampak material yang diderita pihak pengurus dan jemaat gereja tergolong besar
Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh komponen fisik bangunan dan fasilitas penting di dalam gereja tidak terselamatkan. Adapun fasilitas dan aset yang ikut hangus terbakar meliputi seluruh bangunan utama gereja, meja altar, kursi ibadah jemaat, buku-buku lagu jemaat, serta seluruh perlengkapan liturgi yang tersimpan di dalam gedung.


Discussion about this post