Rabu, April 15, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Headline

Dituding Sebagai Antek PKI, Ini Reaksi Walikota Bekasi

5 April 2017
in Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
Dituding Sebagai Antek PKI, Ini Reaksi Walikota Bekasi

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Uskup KAJ, Mgr Ignatius Suharyo (Foto: Katoliknews.com).

Katoliknews.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melaporkan salah satu orator dalam aksi penolakan Gereja Santa Clara, Ismail Ibrahim ke Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Maret 2017.

Kuasa hukum Rahmat Effendi, Naupal AL Rasyid mengatakan bahwa Effendi melaporkan Ibrahim karena menudingnya sebagai salah seorang antek PKI.

Upaya pelaporan dengan tuduhan pencemaran nama baik sudah didaftarkan dengan nomor Laporan Polisi LP/1582/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 30 Maret 2017.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal ini.

“Betul bahwa laporan terkait pencemaran nama baik dari pihak Rahmat Effendi terhadap Ismail Ibrahim sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya pada Senin (3/4) malam, sebagaimana dilansir Republika.co.id.

Baca Juga

In Memoriam Pater Nico Syukur Dister OFM

Kehilangan yang Membentuk: Refleksi tentang Teologi Pater Nico Syukur Dister OFM

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Argo mengatakan saat ini laporan masih dalam proses penyidikan.

“Akan saya periksa kembali sejauh mana perkembangan penyidikan,” kata dia.

Tudingan terhadap Rahmat Effendi sebagai PKI terjadi pada saat aksi penolakan pembangunan Gereja Santa Clara yang berlokasi di Kelurahan Kaliabang Bekasi Utara pada Jumat (24/3).

Aksi penolakan gereja itu dilakukan oleh sejumlah umat Muslim yang tergabung dalam Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), yang menganggap adanya kecurangan dalam izin pembangunan gereja yang terkesan dipaksakan.

Aksi ini mendapat perlawanan dari Walikota Bekasi yang tetap kukuh dengan alasan bahwa pendirian Gereja St Clara telah sesuai prosedur.

 

Yohanes Trisno/Katoliknews

Tags: bekasiGerejaRahmat EffendiSt ClaraWalikota
SendShare43Tweet14Send
Next Post
OMK Dekenat Jayapura Siap Ikuti AYD 2017

OMK Dekenat Jayapura Siap Ikuti AYD 2017

Ini Profil Singkat Romo Robertus Rubiyatmoko, Uskup Baru Semarang

Ini Profil Singkat Romo Robertus Rubiyatmoko, Uskup Baru Semarang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net