Ini merupakan tangkapan layar dari video yang memperlihatkan seorang wanita, yang diidentifikasi sebagai seorang Katolik, memasuki sebuah masjid di Bogor sambil membawa seekor anjing dan mengenakan sepatu pada 30 Juni 2019. Wanita ini sudah ditahan dan dikenakan pasal penodaan agama. (Foto: Ist)