Sabtu, April 18, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita

Uskup Sibolga Enggan Komentari Pastor Rantinus Manalu

10 Agustus 2016
in Berita, Headline, Pilihan Editor
Reading Time: 1 min read
Uskup Sibolga Enggan Komentari Pastor Rantinus Manalu

Uskup Sibolga, Mgr Ludovicus Simanullang, OFMCap

Katoliknews.com – Uskup Sibolga, Mgr Ludovicus Simanullang OFMCap enggan mengomentari pencalonan Pastor Rantinus Manalu Pr menjadi bupati di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Saat dihubungi Katoliknews.com, Selasa, 9 Agustus, Mgr Ludovicus, ia memilih menghindar membahas soal itu.

“Saya tidak mau bahas tentang ini,” katanya.

Sebelumnya, Pastor Rantinus mengatakan, ia masih menanti surat suspensi dari Keuskupan Sibolga terkait status imamatnya jika nanti sudah resmi menjadi calon bupati di daerah itu.

“Saya sudah putuskan untuk mencalonkan diri. Hanya saja suspensi dari keuskupan belum keluar,” kata Pastor Rantinus kepada Katoliknews.com, Sabtu, 6 Agustus.

Baca Juga

Sunyi, Tanya, Tuhan

Biarawati-Dokter Pemenang Penghargaan Magsaysay Tutup Usia

Trump Menolak Berdamai dengan Paus Leo XIV: Gedung Putih dan Vatikan Memanas

In Memoriam Pater Nico Syukur Dister OFM

Ia juga menjelaskan, pihak keuskupan juga belum memberi kepastian terkait  waktu ia akan mendapat keputusan suspensi.

Meski begitu, imam yang akan berpasangan dengan Ustad Solidiqin Lubis ini menegaskan, apabila suspensi tidak juga diberikan pada saat dirinya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, ia akan tetap maju.

Mgr Ludovicus sebelumnya sudah menyatakan sikap terkiat pencalonan Pastor Rantinus.

Hal itu ia sampaikan dalam dalam surat kepada para relawan Pastor Rantinus pada 25 Juni lalu, di mana ia menyatakan, “berdasarkan aturan yang berlaku dalam Gereja Katolik, sebagaimana digariskan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), seseorang yang telah ditabiskan menjadi imam (klerikus) dilarang menduduk jabatan publik yang memiliki kuasa sipil.”

“Dengan memperhatikan ketentuan itu, Uskup Keuskupan Sibolga tidak memberi izin kepada Pastor Rantinus Manalu Pr,” tegasnya dalam surat itu.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan Gereja menekankan kewajiban  khusus bagi para imam untuk menyatakan hormat dan ketaatan kepada ordinasi Gereja.

Namun beberapa hari setelah surat itu muncul, yakni pada 30 Juni, Pastor Rantinus yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi itu mendeklarasikan diri bersama Ustad Lubis untuk maju dalam Pilkada.

Roby Sukur/Katoliknews

Tags: Pastor Rantinus Manalu PrUskup Sibolga Mgr Ludovicus Simanullang OFMCap
SendShare28Tweet16Send
Next Post
Sambut HUT RI, OMK Dekenat Tapanuli Gelar Temu Akbar

Sambut HUT RI, OMK Dekenat Tapanuli Gelar Temu Akbar

Kabar Patung Bunda Maria Keluarkan Minyak Wangi, Bohong!

Kabar Patung Bunda Maria Keluarkan Minyak Wangi, Bohong!

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net