Minggu, Juni 21, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Paus Fransiskus: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kekerasan Seksual

3 Januari 2017
in Dunia
Reading Time: 1 min read
Paus Fransiskus: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Paus Fransiskus (Foto: UCANews Indonesia).

Katoliknews.com – Paus Fransikus dalam suratnya yang disiarkan secara resmi oleh Vatikan, Selasa 2 Januari 2017 melarang Uskup di seluruh dunia untuk memberikan toleransi kepada pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.

Sejak terpilih 2013 lalu, Ia telah membuat sejumlah kebijakan untuk mengurangi jumlah kekerasan seksual di lingkungan Gereja serta meningkatkan perlindungan terhadap anak.

“Saya ingin menegaskan kembali komitmen ini demi memastikan kejahatan itu tidak lagi terjadi,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini ia banyak korban yang menilai kebijakan yang telah Ia keluarkan belum cukup, mengingat masih ada beberapa Uskup yang mentolerir kejahatan tersebut, bahkan menutupinya.

“Gereja mengetahui dosa yang dibuat anggotanya, penderitaan, dan pengalaman pahit anak-anak, korban kekerasan seksual. Dosa itu yang mestinya membuat kita semua malu. Saya menegaskan kembali janji bahwa kejahatan itu tidak akan terulang. Mari lindungi anak-anak dari kejahatan tersebut, dan semoga kekerasan seksual tidak lagi berulang. Saya nyatakan dengan jelas, tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual,” kata Paus Fransiskus dalam suratnya.

Baca Juga

Vatikan dan para Uskup Jerman Melanjutkan Pembicaraan tentang Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis

Serangan Kelompok Jihadis Hancurkan Gereja Katolik Bersejarah di Mozambik

Ini Lima Santo Pelindung untuk Hari Orang Muda Sedunia (WYD) 2027 di Korea Selatan

Israel Penjarakan Tentara karena Menghancurkan Patung Yesus di Lebanon

Kasus kekerasan seksual di dalam Gereja Katolik terbuka secara luas pada 2012. Bahkan pada tahun 2015, Paus Fransiskus memerintahkan persidangan serta memecat seorang anggota hierarki asal Polandia karena diduga membayar untuk melakukan hubungan seksual dengan anak-anak di Republik Dominika, Amerika Tengah.

 

Yohanes Trisno/Katoliknews

 

 

Tags: KatolikPausPaus FransiskusSeksualUskup
SendShare56Tweet10Send
Next Post
Brazil Kehilangan 9 Juta Umat Katolik dalam Dua Tahun

Brazil Kehilangan 9 Juta Umat Katolik dalam Dua Tahun

Mgr Socrates Villegas: Sebagian Besar Pengedar Narkoba di Filipina adalah Mereka yang Terbelenggu Kemiskinan

Mgr Socrates Villegas: Sebagian Besar Pengedar Narkoba di Filipina adalah Mereka yang Terbelenggu Kemiskinan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net