Sabtu, April 18, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Dunia

Khawatir dengan Dampak RUU Ekstradisi, Pastor Asal Indonesia Ikut Demo di Hong Kong

12 Juni 2019
in Dunia
Reading Time: 2 mins read
Khawatir dengan Dampak RUU Ekstradisi, Pastor Asal Indonesia Ikut Demo di Hong Kong

Pastor Heribertus Hadiarto SVD, imam asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang kini bertugas di Hong Kong ikut dalam aksi bersama ribuan massa pada Rabu, 12 Juni 2019 menolak RUU ekstradisi. (Foto: Ist)

Katoliknews – Meski ada imbauan dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong agar WNI di negara tersebut tidak ikut dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi, seorang pastor asal Indonesia tetap memilih turun ke jalan karena khawatir dengan dampak RUU itu jika diberlakukan.

Pastor Heribertus Hadiarto SVD, imam asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang kini bertugas di Hong Kong ikut dalam aksi bersama ribuan massa pada Rabu, 12 Juni 2019.

Pastor Heri awalnya datang ke lokasi demonstrasi bersama ratusan umatnya setelah mengadakan Misa bersama pada Rabu pagi.

“Kita seluruh umat Katolik Hong Kong berdoa di gereja Our Lady of Mount Carmel. Ada ratusan umat datang. Misa dipimpin langsung oleh kardinal dengan uskup. Setelah itu saya dengan umat ke sini,” kata Romo Heri seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Ia mengaku mengetahui imbauan dari Konsulat Jenderal, namun mengaku tetap memilih ikut aksi karena ingin mendukung aspirasi masyarakat Hong Kong, terutama umat Katolik.

Baca Juga

Biarawati-Dokter Pemenang Penghargaan Magsaysay Tutup Usia

Trump Menolak Berdamai dengan Paus Leo XIV: Gedung Putih dan Vatikan Memanas

Kardinal Müller dan Schönborn: Penahbisan Perempuan dalam Gereja Katolik itu Mustahil

Paus Fransiskus Buka Jalan Beri Gelar Santo bagi Beato Carlo Acutis

“Saya datang untuk mendukung umat, tapi secara pribadi saya juga menolak RUU ini karena pengaruhnya bukan hanya untuk warga Hong Kong, tapi siapa saja termasuk warga asing, khususnya berhubungan dengan politik, bisa diadili di China,” tuturnya.

RUU ekstradisi memungkinkan seorang tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China. RUU ini menyulut amarah warga karena khawatir akan sistem pengadilan China yang kerap bias dan dipolitisasi.

Ia juga menegaskan, jika RUU ekstradisi itu benar-benar diloloskan,kebebasan beragama di Hong Kong dapat terbelenggu seperti di China.

“Jangan sampai Hong Kong seperti China. Banyak uskup dan pastor hilang begitu saja. Kalau China bisa masuk begitu, kebebasan di Hong Kong mungkin akan seperti di China. Oleh karena itu, saya pribadi menolak RUU ekstradisi itu,” katanya.

Pastor Heri mengaku sempat terkena tembakan gas air mata ketika kepolisian berupaya membubarkan massa yang kian ramai di depan gedung Dewan Legislatif.

“Semakin banyak orang. Polisi sempat siram gas air mata. Saya kena sedikit,” ujarnya.

Tags: Pastor Heribertus Hadiarto SVDRUU esktradisi Hong Kong
SendShare39Tweet23Send
Next Post
Peserta Didik Baru Sebuah Sekolah Katolik di Flores Membludak

Peserta Didik Baru Sebuah Sekolah Katolik di Flores Membludak

Meninggal di Usia 92 Tahun, Uskup di China Pernah Tiga Kali Ditangkap dan Dipenjara Lebih dari 20 Tahun

Meninggal di Usia 92 Tahun, Uskup di China Pernah Tiga Kali Ditangkap dan Dipenjara Lebih dari 20 Tahun

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net