Katoliknews.com – Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengeluarkan surat himbauan usai merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah negara.
Surat tertanggal 2 Maret 2020 tersebut ditandatangani oleh Vikaris Jenderal KAJ, Pastor Samuel Pangestu ditujukan untuk semua pastor paroki dan umat di KAJ.
Dalam surat itu, ada sejumlah upaya gereja untuk mencegah penyebaran virus ini, khususnya saat umat mengikuti perayaan ekaristi harian atau mingguan.
Pada poin pertama, dijelaskan bahwa semua gereja Katolik di KAJ tetap diberi izin untuk menggelar misa sesuai dengan jadwal masing-masing.
“Namun untuk umat yang telah terjangkit virus corona dianjurkan untuk tidak menghadiri ibadah dan segera ke dokter,” demikian dijelaskan dalam surat itu.
Kemudian, untuk air suci di pintu gereja, umat diberi kebebasan untuk menggunakannya atau tidak.
“Penerimaan komuni dianjurkan dilakukan dengan tangan,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk Ritus Salam Damai, umat dianjurkan tetap memperhatikan kebersihan tangan.
“Umat juga bisa tidak melakukan ritus ini.”
Pada hari raya Jumat Agung yang jatuh pada 10 April 2020 mendatang, umat dianjurkan untuk membawa dan menggunakan salib sendiri.
Surat himbauan ini dikeluarkan menyusul kabar dua pasien yang positif terjangkit virus corona di Depok, Jawa Barat.
Kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dua pasien tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso di Sunter, Jakarta Utara.



Discussion about this post