Selasa, April 14, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita

Langkah Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Tuai Kritik

Riwayat Prabowo yang pernah diberhentikan dari dinas militer dan namanya disebut-sebut dalam penculikan mahasiswa pada 1998 menjadi pemicu kritik-kritik tersebut.

28 Februari 2024
in Berita, Headline, Nusantara
Reading Time: 1 min read
Langkah Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Tuai Kritik

Presiden Jokowi saat menyemat gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto. Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA

Katoliknews – Langkah Presiden Joko Widodo  yang memberi gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menuai banyak kritik dari berbagai pihak, terutama kelompok masyarakat sipil. Riwayat Prabowo yang pernah diberhentikan dari dinas militer dan namanya disebut-sebut dalam penculikan mahasiswa pada 1998 menjadi pemicu kritik-kritik tersebut.

Petrus Hariyanto, aktivis HAM sekaligus mantan  tahanan politik Orde Baru dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik dalam cuitannya mengatakan, keputusan Presiden Jokowi sungguh keterlaluan.

“Kami mengecam, marah, dan sangat kecewa,” kata Petrus dalam cuitannya di X @peter_hari, Selasa, 27 Februari 2024, persis sehari sebelum gelar itu disematkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, dengan memberi  gelar tersebut, Jokowi semakin melukai hati keluarga korban pelanggaran HAM pada 1998. Selain itu,  kata dia, Jokowi telah melanggengkan impunitas.

“Jokowi telah menginjak-injak perjuangan rakyat dalam meruntuhkan tirani otorianisme Orba,” kata Petrus.

Baca Juga

In Memoriam Pater Nico Syukur Dister OFM

Kehilangan yang Membentuk: Refleksi tentang Teologi Pater Nico Syukur Dister OFM

Paus: Kita Memiliki Kewajiban Moral untuk Melindungi Warga Sipil dari Dampak Mengerikan Perang

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Sementara The Insitute for Ecosoc Right menilai gelar itu tidak pantas diberikan kepada Katua Umum partai Gerindra itu.

“Pelaku kejahatan berarat HAM itu [Prabowo Subianto] pantasnya diadili, bukan dijadikan presiden dan dinaikkan pangkatnya,” demikian cuit organisasi masyarakat sipil yang didedikasikan untuk menegakkan dan memajukan hak ekonomi, sosial dan budaya bagi kelompok-kelompok marjinal itu, Selasa, 27 Februari 2024.

Prabowo adalah Presiden terpilih menurut hitungan cepat sejumlah lembaga survei. Ia berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Sulung Presiden Jokowi.

Ia dianugerahkan pangkat jenderal TNI kehormatan oleh Presiden Jokowi  dalam rapat Pimpin (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.

Presiden Jokowi menyebut, gelar ini adalah usulan dari bawah, yang kemudian dia sepakati.

Pada 2022 lalu, terang Jokowi, Prabowo sudah menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma, untuk jasa-jasa dalam bidang pertahanan. Bintang jasa itu, kata dia, berarti Prabowo telah memberi sumbangsih yang luar biasa untuk kemajuan TNI juga negara.

“Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata kepada wartawan usai acara itu.

Tags: Gelar jenderal KehormatanHAMPetrus HariyantoPrabowo SubiantoPresiden JokowiThe Institute for Ecosc Right
SendShare44Tweet28Send
Next Post
Mafia di Italia Diduga Menaruh Racun di Piala Misa

Mafia di Italia Diduga Menaruh Racun di Piala Misa

Pastor Desak “Selamatkan” Pendidikan Anak Papua dari Bahaya Pertikaian TPNPB-OPM dan TNI-POLRI

Pastor Desak “Selamatkan” Pendidikan Anak Papua dari Bahaya Pertikaian TPNPB-OPM dan TNI-POLRI

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net