Minggu, April 12, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Ketua Pemuda Katolik: Parpol Mestinya Tidak Beri ‘Tiket’ Pilkada ke Calon Incumbent

14 Juli 2015
in Nusantara, Pilihan Editor
Reading Time: 2 mins read
Ketua Pemuda Katolik: Parpol Mestinya Tidak Beri ‘Tiket’ Pilkada ke Calon Incumbent

Ketua Pemuda Katolik, Agustinus Tamo Mbapa

Katoliknews.com – Kepala daerah atau incumbent yang gagal bekerja mensejahterakan rakyat perlu diberikan hukuman setimpal. Caranya,  partai politik (parpol) pengusung tidak lagi memberikan ‘tiket’ di Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Pemuda Katolik, Agustinus Tamo Mbapa, Senin, 13 Juli 2015.

Selain itu, dia juga mengimbau agar para pemilih cerdas dengan tidak memberikan suaranya kepada incumbent yang gagal itu.

“Kesejahteraan itu ada tolak ukurnya. Kalau selama lima tahun gagal mensejahkterakan rakyat, tidak usah lagi memimpin. Itu hukumannya,” kata pria yang akrab disapa Gustaf ini.

Menurutnya, selain meningkatnya kesejahteraan, indikasi keberhasilan kepala daerah adalah bisa dilihat dari besaran Pendapatan Asli Daerahnya (PAD).

Baca Juga

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

“Mendalam! Komprehensif! Kontekstual!” Pimpinan berbagai Tarekat Fransiskan Bicara tentang Buku Baru Karya Profesor Eddy Kristiyanto OFM

Sekelumit Pemikiran Paus Fransiskus dalam Buku Karya Mgr. Max Regus

PGI Kecam Penyegelan Tempat Ibadah di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

Jika selama lima tahun berhasil menaikkan PAD secara signifikan bagi daerahnya, maka kepala daerah kinerja itu patut diapresiasi.

“Kalau tetap tidak berbuat apa-apa terhadap daerahnya, bahkan kalau turun kinerjanya, tidak berhasil atau gagal memimpin, maka jangan dipilih atau tak boleh maju,” jelasnya.

Agustinus mengimbau pemuda untuk menggalang gerakan untuk menyuarakan kinerja kepala daerah yang kembali maju dalam pilkada, sehingga bisa jadi masukan bagi partai politik saat memberikan rekomendasi dukungan.

Kalau ternyata parpol tidak mendengar aspirasi pemuda, maka harus diambil langkah tahap lanjutan, yakni meyakinkan masyarakat untuk tidak memilih incumbent itu.

“Suara publik tidak hanya untuk memenangkan calon kepala daerah, tapi juga hukuman bagi kepala daerah yang gagal,” tegasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pernah menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyatakan gagal atau tidaknya seorang kepala daerah.

“Yang bisa menilai itu kan masyarakatnya, bukan pemerintah pusat dalam hal ini mendagri,” katanya beberapa waktu lalu.

Bekas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini juga mengatakan, tidak bisa mendiskualifikasi dan melarang kepala daerah incumbent untuk maju lagi dalam pilkada.

“Maju dalam pilkada itu kan hak asasi semua orang. Kita tidak bisa larang, semua ada ditangan masyarakatnya. Kalau seorang incumben maju lagi tidak dipilih artinya dia gagal memimpin lima tahun sebelumnya, kalau dipilih lagi artinya masyarakat masih menghendakinya memimpin, mendagri tidak bisa larang incumbent mendaftar,” pungkasnya. (Rmol.com/Katoliknews.com)

Tags: Agustinus Tamo MbapaPemuda KatolikPilkada
SendShare24Tweet10Send
Next Post
Imam Projo Desak Pemerintah Selesaikan Masalah di Papua

Imam Projo Desak Pemerintah Selesaikan Masalah di Papua

Paus Sampaikan Selamat Idul Fitri kepada Umat Muslim

Paus Sampaikan Selamat Idul Fitri kepada Umat Muslim

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net