Katoliknews.com – Pada Rabu, 29 Januari 2020, dengan mengenakan jubah, Romo Kristiono Widodo, Pastor Paroki Gereja Santo Joseph Karimun, Keuskupan Pangkalpinang hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia hadir terkait gugatan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja paroki yang dipimpinnya. IMB yang terbit pada 2 Oktober 2019 itu digugat oleh Asosiasi Peduli Kabupaten Karimun (APKK). Dalam tuntutannya, mereka meminta agar IMB itu dicabut.
Berikut adalah beberapa foto yang memperlihatkan Romo Kristiono hadir dalam persidangan itu, yang diperoleh Katoliknews.com dari pihak paroki.
1. Dalam foto ini, tampak Romo Kristiono didampingi oleh beberapa aktivis Katolik, termasuk dari Pemuda Katolik. Mereka hadir untuk memberi dukungan moril bagi permasalahan yang sedang dihadapi Gereja St Joseph.
2. Kehadiran Romo Kristiono dengan jubahnya memantik perhatian pada pengunjung sidang, mengingat imam Katolik jarang mengenakan jubah di luar kesempatan merayakan ibadah atau urusan liturgis lainnya.
3. Di hadapan majelis hakim, Romo Kristiono menyatakan, mereka akan meneruskan pembangunan gereja itu, meski saat ini ada gugatan ke PTUN. Ia menjelaskan, sebelumnya pihak gereja bersedia menangguhkan pembangunannya tiga bulan sejak Oktober berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah daerah. “Kami tidak akan menunggu putusan pengadilan ini karena IMB adalah produk hukum yang masih berkekuatan hukum hingga saat ini,” katanya. “Kami akan melanjutkan (pembangunan). Gereja sekarang dalam kondisi buruk, kami membutuhkan renovasi total dan segera kami lakukan,” tambahnya.
4. Dalam menghadapi kasus ini, umat paroki Paroki St Joseph aktif membantu, terutama dewan harian paroki. Dalam foto ini, tampak Romesko Purba (ujung kiri) bersama Romo Kristiono dan pengacara, Ampuan Situmeang sedang membahas persiapan menghadapi gugatan. Tekanan untuk Paroki St Joseph tidak hanya lewat pengadilan, tetapi juga aksi puluhan massa yang terus dilakukan. Unjuk rasa terakhir adalah pada Jumat, 1 Februari.
Persidangan ini masih akan dilanjutkan pada pekan depan. Romesko mengatakan, pihak gereja sudah berupaya mematuhi berbagai aturan pemerintah terkait pendirian rumah ibadah.
BACA JUGA: Berjubah Hadiri Sidang IMB Gereja, Romo di Karimun Bantah Berbagai Tudingan Penggugat
Ia juga mengklaim, upaya penolakan saat ini tidak mewakili mayoritas warga di Karimun, karena selama ini kehidupan antarumat beragama pada dasarnya terbina dengan baik.







Discussion about this post