Minggu, April 19, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Sikapi Masalah Kabut Asap, PMKRI Minta Presiden Moratorium Izin Perkebunan

1 September 2016
in Nusantara
Reading Time: 1 min read
Tekad PMKRI: Lawan Radikalisme, Cinta Ekologi

Angelo Wake Kako, Ketua Pengurus Pusat PMKRI

Katoliknews.com – Menyikapi masalah kabut asap yang kian mengkuatirkan akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI)  meminta ketegasan Presiden Jokowi terkait moratorium izin pembukaan kebun kelapa sawit.

Angelo Wake Kako, Ketua PP PMKRI menilai pembukaan perkebunan sebagai salah satu pemicu masalah ini.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk tegas melakukan moratorium,” kata Angelo awal pekan ini sebagaimana dilansir Jurnaltimur.com

Menurur Angelo, dalam pekan ini masyarakat dilarang membuka kebun, lantaran adanya kekuatiran terjadinya pembakaran hutan.

Padahal, lanjut Angelo, pemicu kebakaran hutan adalah pembukaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dalam skala besar yang sudah tidak terkendali lagi.

Baca Juga

Pastor Marsel Agot SVD, Penerima Penghargaan Lingkungan dan Maarif Award Meninggal Dunia

Nico Syukur Dister OFM, sang Teolog Itu Berpulang

Uskup Sibolga Bantah Terlibat dalam Ibadah Raya Paskah dari Kelompok Gereja Protestan; Minta Pencatutan Fotonya Ditarik Kembali

PGI Kecam Penyegelan Tempat Ibadah di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

“Pemerintah mesti mengambil sikap tegas dan tidak hanya menyalahkan masyarakat. Pemerintah juga tidak perlu terlalu berwacana tentang sanksi kepada perusahan yang melanggar, tapi dibutuhkan tindakan nyata, ”kata Angelo.

Hingga kini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menetapkan enam provinsi di Indonesia sebagai daerah siaga darurat kebakaran hutan, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Penetapan tersebut didasarkan pada ramalan cuaca Badan Meteoriolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan daerah-daerah itu akan dilanda kemarau yang cukup panjang.

Sementara yang membakar hutan dan lahan, saat ini ada sekitar 30 perusahaan yang sudah dikenakan sanksi administratif oleh pemerintah.

Perusahan itu terbukti terlibat membakar hutan maupun lahan.

Selain dalam bentuk teguran keras, izin-izinnya juga akan dicabut sementara sampai keluar pencabutan izin secara permanen.

Edy/Katoliknews

Tags: masalah kabut asapPMKRI
SendShare11Tweet5Send
Next Post
Pastor Hamel dan Tuntutan Menjadi Martir

Orang Kristen dan Panggilan Memelihara Ciptaan

Bimas Katolik: Identitas Lembaga Agama Katolik Itu Penting

Bimas Katolik: Identitas Lembaga Agama Katolik Itu Penting

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net