Jumat, Agustus 14, 2026
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif
Berita Terkait Gereja Katolik
No Result
View All Result
Home Berita Nusantara

Uskup Agung Kupang Rayakan Hari Jadi Ke-71

24 Februari 2018
in Nusantara
Reading Time: 1 min read
Uskup Agung Kupang Rayakan Hari Jadi Ke-71

Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang (Foto: UCANews).

Katoliknews.com – Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang merayakan ulang tahun kelahirannya yang ke-71 pada Jumat, 23 Februari 2018.

Mgr Petrus Turang lahir di Tataaran, Tondano Selatan, Sulawesi Utara, 23 Februari 1947 atau hanya berselang dua tahun setelah Indonesia merdeka.

Ia ditahbiskan menjadi Imam diosesan Keuskupan Manado pada 18 Desember 1974, lalu sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Konferensi Wali Gereja Indonesia.

Selama memegang jabatan tersebut, ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang pada 21 April 1997.

Ia menerima tahbisan episkopal pada 27 Juli 1997 dengan moto tahbisan Petransiit Benefaciendo  (Ia Berkeliling dan Berbuat Baik).

Baca Juga

Breaking News: Paus Leo XIV Tunjuk Uskup Kelahiran Turin Jadi Dubes Vatikan untuk Indonesia

Temu OMK Fransiskan se-Daratan Flores Dorong Internalisasi Spirit Persaudaraan

Gereja Katolik di Papua Hangus Terbakar, Polisi Sebut Dipicu Lilin yang Lupa Dipadamkan

Lembaga Gereja Kutuk Rentetan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Papua

Uskup Agung Jakarta saat itu, Kardinal Julius Darmaatmadja S.J bertindak sebagai Penahbis Utama, dengan didampingi Uskup Agung Tituler Bellicastrum, Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat itu, Mgr Gregorius Monteiro SVD.

Ketika Uskup Agung Kupang sebelumnya Mgr Gregorius Manteiro SVD meninggal pada 10 Oktober 1997, Mgr Petrus Turang langsung menggantikannya.

Terhitung sejak 1997 hingga sekarang, Mgr Petrus Turang sudah 21 tahun menggembalakan umat Katolik Keuskupan Agung Kupang.

Jika mengacu pada Kitab Hukum Kanonik Kanon 401 § 1, maka tinggal empat tahun lagi Mgr Petrus Turang dapat mengajukan surat pengunduran diri untuk pensiun dari jabatannya sebagai Uskup Agung Kupang.

Dalam Kan. 401 § 1 dikatakan, “Uskup diosesan yang sudah berusia genap tujuh puluh lima tahun, diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Paus, yang akan mengambil keputusan setelah mempertimbangkan segala keadaan.”

Jika nanti genap berusia 75 tahun dan Mgr Petrus Turang mengajukan surat pengunduran diri kepada Paus dan dikabulkan maka ia akan pensiun setelah seperempat abad atau 25 tahun menggembalakan umat Keuskupan Agung Kupang.

 

Katoliknews

Tulisan sebelumnya dipublikasikan   Amorpost.com.

 

Tags: AgungKupangpensiunpetrus turangulang tahunUskupUskup Agung
SendShare205Tweet31Send
Next Post
PMKRI Larantuka Perjuangkan Nasib Seorang Janda

PMKRI Larantuka Perjuangkan Nasib Seorang Janda

Peristiwa Salib: Tanda Allah Kalah?

Peristiwa Salib: Tanda Allah Kalah?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan dan Partner
  • Kontak
redaksi.katoliknews@gmail.com

© 2026 - Katoliknews.net

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Dunia
  • Vatikan
  • Sosok
  • Opini
  • Katekese
  • Inspiratif

© 2026 - Katoliknews.net